Layanan Kami

Perbankan dan Pasar Modal

Pendampingan hukum bagi institusi keuangan dan sekuritas
Perbankan dan Pasar Modal

Luxara Law Firm

Kami memberikan layanan hukum komprehensif bagi sektor jasa keuangan. Keahlian kami melampaui aspek transaksional, mencakup penanganan perkara tindak pidana korupsi di bidang pasar modal serta mewakili klien dalam proses arbitrase khusus. Tim kami memiliki rekam jejak dalam berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia. Kami juga berpengalaman dalam mewakili klien pada lembaga arbitrase sektor keuangan (seperti LAPS SJK), memastikan bahwa setiap sengketa investasi atau perkara pidana sektor keuangan ditangani oleh personel yang memahami mekanisme pasar dan kebijakan regulator secara mendalam.
Layanan

Perbankan & Pasar Modal

Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan target klien

Penanganan Pidana Pasar Modal & Korupsi Sektor Keuangan

Layanan Hukum bagi Sekuritas, Manajer Investasi, Perbankan, Asuransi, Reasuransi & Dana Pensiun

Arbitrase Pasar Modal (BAPMI/LAPS SJK)

Untuk detail layanan hukum dan konsultasi langsung