Layanan Kami

Restrukturisasi & Kepailitan

Penyelesaian sengketa komersial, PKPU, dan pemulihan aset
Restrukturisasi & Kepailitan

Luxara Law Firm

Fokus kami adalah memberikan solusi hukum yang mengedepankan kelangsungan bisnis klien melalui strategi negosiasi dan litigasi niaga yang presisi. Kami mendampingi klien dalam sengketa kontrak komersial hingga proses restrukturisasi utang (PKPU) yang rumit untuk menghindarkan perusahaan dari risiko likuidasi atau kepailitan yang tidak diinginkan. Kami memiliki jaringan luas dengan kurator, pengurus, serta praktisi di Pengadilan Niaga. Pengalaman praktis kami dalam mengawal proses PKPU, memastikan proses restrukturisasi berjalan sesuai koridor hukum, serta pengalaman dalam kepailitan serta likuidasi dengan tetap menjaga komunikasi yang konstruktif antara klien dengan para kreditur maupun stakeholder terkait lainnya, baik pengalaman mewakili klien yang merupakan debitur atau kreditur.
Layanan

Restrukturisasi & Kepailitan

Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan target klien

Kepailitan (Bankruptcy), PKPU & Likuidasi

Litigasi Komersial & Sengketa Kontrak

Alternatif Penyelesaian Sengketa Kontrak

Perselisihan Hubungan Industrial

Untuk detail layanan hukum dan konsultasi langsung