Layanan Kami
Perbankan dan Pasar Modal
Pendampingan hukum bagi institusi keuangan dan sekuritas
Perbankan dan Pasar Modal
Luxara Law Firm
Kami memberikan layanan hukum komprehensif bagi sektor jasa keuangan. Keahlian kami melampaui aspek transaksional, mencakup penanganan perkara tindak pidana korupsi di bidang pasar modal serta mewakili klien dalam proses arbitrase khusus.
Tim kami memiliki rekam jejak dalam berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia. Kami juga berpengalaman dalam mewakili klien pada lembaga arbitrase sektor keuangan (seperti LAPS SJK), memastikan bahwa setiap sengketa investasi atau perkara pidana sektor keuangan ditangani oleh personel yang memahami mekanisme pasar dan kebijakan regulator secara mendalam.
Layanan
Perbankan & Pasar Modal
Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan target klien