Layanan Kami

Korporasi, Merger & Akuisisi

Strategi Korporasi untuk Pertumbuhan Bisnis
Korporasi, merger & Akuisisi

Luxara Law Firm

Luxara Law Firm menghadirkan layanan hukum korporasi yang komprehensif untuk mendukung pertumbuhan bisnis klien di tengah dinamika pasar yang kompetitif. Kami memiliki rekam jejak yang solid dalam menangani berbagai aksi korporasi strategis, mulai dari pembentukan struktur investasi (PMA/PMDN), merger dan akuisisi, hingga restrukturisasi perusahaan yang kompleks. Dengan ketelitian tinggi dalam proses pemeriksaan segi hukum (legal due diligence), kami memastikan setiap transaksi bisnis klien memiliki landasan hukum yang kuat dan risiko yang termitigasi dengan baik. Tim korporasi kami memiliki pengalaman luas dalam berinteraksi dengan otoritas terkait, seperti Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian Hukum dan HAM (AHU). Kekuatan kami terletak pada hubungan strategis dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) yang memungkinkan proses perizinan, pengesahan dokumen perusahaan, dan transaksi lintas batas berjalan secara efisien. Pendekatan ini memastikan bahwa setiap langkah korporasi klien tidak hanya memenuhi standar kepatuhan, tetapi juga memberikan keunggulan kompetitif dalam ekosistem bisnis di Indonesia.
Layanan

Korporasi, Merger & Akuisisi

Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan target klien

Merger, Akuisisi (M&A) & Restrukturisasi Perusahaan

Pemeriksaan Segi Hukum (Legal Due Diligence)

Penanaman Modal Asing (PMA) & Dalam Negeri (PMDN)

Tata Kelola Perusahaan & Kepatuhan (Corporate Governance)

Untuk detail layanan hukum dan konsultasi langsung