Layanan Kami

Korporasi, Merger & Akuisisi

Strategi Korporasi untuk Pertumbuhan Bisnis
Korporasi, merger & Akuisisi

Luxara Law Firm

Luxara Law Firm menghadirkan layanan hukum korporasi yang komprehensif untuk mendukung pertumbuhan bisnis klien di tengah dinamika pasar yang kompetitif. Kami mendampingi proses pendirian badan hukum, Penanaman Modal Asing (PMA), hingga pelaksanaan aksi korporasi seperti Penggabungan (Merger), Peleburan (Konsolidasi), dan Pengambilalihan (Akuisisi). Kami melaksanakan Pemeriksaan Segi Hukum (Legal Due Diligence) secara mendalam untuk mengidentifikasi kewajiban hukum (liabilities) yang melekat pada objek transaksi, memastikan validitas hukum perjanjian, serta memitigasi risiko atas transaksi di kemudian hari.
Layanan

Korporasi, Merger & Akuisisi

Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan target klien

Merger, Akuisisi (M&A) & Restrukturisasi Perusahaan

Pemeriksaan Segi Hukum (Legal Due Diligence)

Penanaman Modal Asing (PMA) & Dalam Negeri (PMDN)

Tata Kelola Perusahaan & Kepatuhan (Corporate Governance)

Untuk detail layanan hukum dan konsultasi langsung