BOWO SATRIYONO PUTRO, S.H.
Associate
- Litigasi Pidana Korupsi (Tipikor) & Pasar Modal
- Tata Kelola Perusahaan & Kepatuhan (GCG & Compliance)
- Hukum Korporasi & Perizinan (Corporate Law & Licensing)
- Penyusunan Kontrak & Legal Drafting
- Hukum Dana Pensiun
Sarjana Hukum (S.H.), Universitas Tama Jagakarsa (2024)
- Diploma III Akuntansi, Universitas Brawijaya (1996)
Bowo Satriyono Putro merupakan Associate di Luxara Law Firm yang memadukan disiplin keilmuan akuntansi dan hukum. Latar belakang pendidikannya di bidang akuntansi memberikan sudut pandang yang lebih presisi dalam membaca struktur laporan keuangan dan transaksi bisnis. Pemahaman finansial tersebut kini ia integrasikan dengan kapasitasnya sebagai seorang advokat, memungkinkannya untuk melihat sebuah persoalan hukum secara lebih utuh dan rasional.
Dalam praktik profesionalnya, Bowo banyak membantu penanganan perkara yang menitikberatkan pada ketelitian data administratif dan pembuktian finansial. Ruang lingkup praktiknya mencakup pendampingan dalam audit kepatuhan, mitigasi risiko keuangan korporasi, hingga penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Sebagai anggota Perkumpulan Advokat Indonesia (PERSADI), Bowo senantiasa mengedepankan pendekatan yang tenang dan berbasis fakta (evidence-based) guna membantu klien mengurai kompleksitas sengketa yang dihadapinya.
Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERSADI)
- Ujian Profesi Advokat (UPA) – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERSADI)