UDIN ZAENUDDIN, S.H.
Associate
- Litigasi Pidana Korupsi (Tipikor) & Pasar Modal
- Tata Kelola Perusahaan & Kepatuhan (GCG & Compliance)
- Hukum Korporasi & Perizinan (Corporate Law & Licensing)
- Penyusunan Kontrak & Legal Drafting
- Hukum Dana Pensiun
-
Sarjana Hukum (S.H.), Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jakarta (Lulus 2003)
Udin Zaenudin merupakan Associate di Luxara Law Firm yang telah mendedikasikan diri dalam profesi hukum selama lebih dari 15 tahun. Menamatkan pendidikan Sarjana Hukum di STHI Jakarta pada tahun 2003, beliau memiliki rekam jejak yang stabil dalam menangani berbagai klaster perkara, mulai dari lingkup pidana, perdata, hingga perkara khusus seperti Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) dan Tindak Pidana Korupsi. Pengalamannya yang panjang sejak resmi menjadi Advokat pada tahun 2009, saat ini tergabung dalam organisasi advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) memberikan pondasi yang matang dalam menghadapi dinamika praktik hukum di lapangan.
Dalam setiap penanganan perkara, Udin dikenal dengan pendekatannya yang tenang dan terukur, serta kemampuannya dalam menyederhanakan kompleksitas sengketa bagi klien. Pengalamannya yang luas di berbagai ranah peradilan memberikan perspektif strategis dalam memetakan risiko hukum, baik bagi klien perorangan maupun perusahaan. Dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, beliau senantiasa memastikan bahwa setiap langkah hukum yang diambil tidak hanya solutif secara teknis, tetapi juga selaras dengan kepentingan strategis dan hak-hak konstitusional klien.
- Advokat – Kongres Advokat Indonesia (KAI)