RAFI MUHAMMAD IRFAN, S.H.
Associate
- Litigasi Pidana Korupsi (Tipikor) & Pasar Modal
- Tata Kelola Perusahaan & Kepatuhan (GCG & Compliance)
- Hukum Korporasi & Perizinan (Corporate Law & Licensing)
- Penyusunan Kontrak & Legal Drafting
- Hukum Dana Pensiun
- Sarjana Hukum (S.H.), Universitas Jember (2017–2021)
Rafi Muhammad Irfan, S.H. merupakan Associate di Luxara Law Firm yang memiliki spesialisasi mendalam pada pengawasan industri jasa keuangan, manajemen risiko, dan penegakan integritas korporasi. Dengan pengalaman menangani perkara-perkara profil tinggi, Rafi memiliki rekam jejak yang solid dalam pembelaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), khususnya yang berkaitan dengan sektor Pasar Modal dan Dana Pensiun, melalui pendekatan audit investigatif yang cermat.
Di luar litigasi, Rafi memiliki keahlian kuat dalam aspek legal drafting dan kepatuhan (compliance) terhadap tata kelola perusahaan yang baik (GCG). Beliau berpengalaman mendampingi klien korporasi dan BUMN dalam berbagai aksi korporasi strategis, mulai dari perizinan, penyelenggaraan RUPS, hingga penyelesaian sengketa kepailitan (PKPU) dan perkara perdata. Kemampuannya dalam membedah regulasi dan menyusun kontrak bisnis menjadikannya mitra strategis bagi klien dalam memastikan keamanan legalitas operasional perusahaan.
- Advokat – Dewan Pengacara Nasional (DPN Indonesia)
- Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) – PERADI
- Ujian Profesi Advokat (UPA) – PERADI
- Leadership Development & Character Building – Djarum Foundation